sidodadi-penarik.desa.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) RI mengeluarkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas Sambal Lokan, makanan khas dari Kabupaten Mukomuko, pada tanggal 24 Februari 2024. Keputusan ini merupakan penegasan atas keunikan dan pentingnya warisan kuliner lokal dalam ranah kekayaan intelektual komunal Indonesia.
Nurdiana, SE., MAP, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, menyatakan kebahagiaannya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah, berkat upaya dan kerja keras, sambal lokan khas Mukomuko kini telah resmi terdaftar sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia," ungkapnya saat diwawancarai pada hari Selasa (27/2).
Langkah Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mendaftarkan Sambal Lokan ke Kemenkumham RI bertujuan untuk melindungi keaslian dan keberadaan kuliner khas daerah. "Dengan pencatatan ini, kami memastikan bahwa Sambal Lokan tidak dapat diklaim oleh daerah lain karena kami telah memiliki perlindungan hukum dari pemerintah pusat," tambahnya.
Selain itu, Nurdiana juga menyoroti bahwa Sambal Lokan telah mendapat perhatian di tingkat nasional, bukan hanya diminati oleh masyarakat lokal atau daerah sekitar. "Sambal Lokan bukan sekadar makanan lokal, namun juga telah mendapat perhatian di tingkat nasional. Kami berharap minat terhadap kuliner khas Mukomuko ini semakin meningkat di kalangan masyarakat luas," ucapnya.
sumber foto : https://mukomukokab.go.id
Sertifikat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional atas Sambal Lokan langsung diserahkan oleh Kanwil Kemehukam Bengkulu kepada Bupati Mukomuko, H.Sapuan, dan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko ke-21.
Dengan langkah ini, Sambal Lokan tidak hanya menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas kuliner Mukomuko, tetapi juga menjadi salah satu warisan budaya yang dilindungi oleh negara, memastikan kelangsungan dan keberlanjutan kekayaan kuliner tradisional Indonesia.