Desa Sidodadi

Kec. Penarik, Kab. Mukomuko
Prov. Bengkulu

Loading

Desa Sidodadi

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

sidodadi-penarik.desa.id - Berdasarkan Perdes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Desa Sidodadi yang sebelumnya memiliki 5 (lima ) Kewilayahan Dusun sekarang  menjadi 2 (dua) Kewilayahan Dusun.

Sebelumnya Kepala Dusun yang ada dinonaktifkan dikarenakan adanya syarat mutlak seorang kepala dusun harus berpendidikan minimal SLTA/sederajat.

Penataan ulang kewilayahan Dusun yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama BPD dan Lembaga Desa dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk bahwa Dusun 1 yaitu penggabungan antara Dusun 1 lama dengan Dusun 2 lama, sedangkan Dusun 2 yaitu Penggabungan Dusun 3 lama sampai dengan Dusun 5 lama.

Atas dasar hal tersebut Pemerintah Desa Sidodadi membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kepala Dusun).

Berikut Syaratnya :

  1. Pesyaratan Umum
    1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
    3. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
    4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
  2. Persyaratan Khusus
    1. Pendaftar menyesuaikan wilayah masing-masing Dusun;
    2. Surat keterangan perlakuan baik dari kepolisian atau aparat berwenang setelah terpilih;
    3. Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermatrai cukup.
  3. Persyaratan Administrasi
    1. Fotocopi KTP
    2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 1945, mepertahan kan dan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup; (Surat Pernyataan dapat diambil ke panitia saat pendaftaran)
    4. Ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;
    5. Akte Kelahiran;
    6. Surat Keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
    7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai; dan
    8. Berkas Pendaftaran dimasukkan dalam map plastik berlobang.
  4. Jadwal Penjaringan
    1. Pengumuman Tanggal 06 s.d 14 Oktober 2020;
    2. Pendaftaran dibuka tanggal tanggal 15 s.d 18 Oktober 2020;
    3. Perbaikan Berkas Tanggal 19 s.d 20 Oktober 2020;
    4. Pengumuman Berkas diterima Tanggal 22 Oktober 2020;
    5. Pelaksanaan Tes tanggal 26 Oktober 2020;
    6. Pengumuman hasil tes tanggal 28 Oktober 2020;
    7. Pelantikan tanggal 30 Oktober 2020.
  5. Waktu dan Tempat Penjaringan 
    1. Penjaringan dan Penyaringan Tanggal 6 s.d 28 Oktober 2020;
    2. Tempat Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
    3. Jam 08.00 s.d 16.00 WIB; dan
    4. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi. 

Kontak Panitia :

Turijan, S.Pd.I  (0853 8196 9192)

Jalalludin (0852 7367 6354)

Abdul Rahman, S.Pd.I (0822 8051 0527)

 

Komentar

Jamal

13 Desember 2021 21:00:30

Ingin menjadi perangkat desa/Kadus desa Bone pute

Awang supriyadi

16 Mei 2021 20:30:36

Daftar menjadi perangkat desa / bekel/kadus bakalrejo guntur

MUHAIMIN

14 Desember 2020 15:57:46

Pengen menjadi perangkat desa /bekel rejosari

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.049

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.049penduduk

1.050

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.050penduduk

2.099

TOTAL

TOTAL2.099penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

DWI DARMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TURIJAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

JALALLUDIN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

26

Surat

Tahun Ini

80

Surat

Tahun Lalu

452

Surat

Total

1,706

Surat

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.492
Kemarin : 2.310
Total Pengunjung : 555.863
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.80.211.101
Browser : Tidak ditemukan
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.492
Kemarin : 2.310
Total Pengunjung : 555.863
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.80.211.101
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

PARIJAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DWI DARMANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

TURIJAN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

JALALLUDIN

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor