Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten mendapat Kunjungan Istimewa dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Rabu, (27/10/2021) dan disambut langsung oleh Kepala Desa Sidodadi dan Juga Camat Kecamatan Penarik. Kunjungan ini dalam rangka meninjau pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sidodadi.
Herdi Puryanto selaku Kepala perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyampaikan tujuan kunjungan yaitu bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah ombudsman. Biasanya istilah tersebut muncul ketika masyarakat melaporkan dugaan adanya pelanggaran pelayanan public”, Ujar Herdi.
Foto : Kepala Ombudsman, Herdi Puryanto saat mengisi Buku Tamu Elektronik di Kantor Desa Sidodadi
selain itu Herdi Juga Menjelaskan apa itu Ombudsman. “Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dengan kata lain, ombudsman akan menjalankan tugas tanpa campur tangan dengan pihak kekuasaan lainnya”, jelas Herdi.
Apresiasi atas Pelayanan Publik untuk Pemerintah Desa Sidodadi juga disampaikan oleh Hardi dalam kunjungan tersebut.
“kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Penarik ini dalam hal Pelayanan Publik yang berbasis digital, ini merupakan hal yang sangat baik dan luar biasa, apalagi ini di tingkat kantor desa” tutup Herdi
Diakhir Kunjungan Kepala Desa dan Juga Camat Penarik Sejalan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
“kami sangat berterimaksih atas kunjungan bapak Herdi beserta rombongan, ini akan menjadi motivasi tersendiri buat kami di kecamatan penarik khususnya bagi desa sidodadi untuk terus meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat”kata Sutrisna Imam Santosa, SH.