sidodadi-penarik.penarik.desa.id - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat kerja Jum'at (19/06), bertempat di sekretariat PPDI yakni di kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik. Dalam rapat kerja tersebut membahas langkah kedepan terkait MoU bersama Bank Bengkulu.
Pada rapat kerja, Ketua PPDI Kabupaten Mukomuko, Ahmad Royadi, S.H menyampaikan bahwa MoU yang akan di laksanakan yakni terkait salah satunya adalah pinjaman dana untuk modal usaha bagi perangkat desa, namun belum bisa dilakukan karena masih terkandala adanya beberapa kecamatan yang belum membentuk pengurus PPDI ditingkat kecamatan.
"kami berharap kepada para perangkat desa yang berada dikecamatan yang belum terbentuk kepengurusannya, mohon untuk segera membentuk, sehingga kita bisa langsung sepakati dan lakukan penandatangan MoU yang ditawarkan oleh Bank Bengkulu", kata Roy.
"karena salah satu syarat MoU tersebut adalah terbentuk kepengurusan PPDI baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan", tambahnya.
Terlepas dari pembahasan terkait MoU, dalam rapat juga membahas tentang agenda pengukuhan pengurus PPDI baik tingkat Kabupaten dan Kecamatan, dalam rencana untuk pengukuhan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli sembari menunggu terbentuknya pengurus PPDI ditingkat kecamatan yang belum terbentuk. (Medcen/S)