Penarik – Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (23/06/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta para penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 21 KPM menerima bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Setiap keluarga memperoleh bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE, menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Pemerintah desa juga berkomitmen agar proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Parijan.
Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan musyawarah desa sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Masyarakat penerima bantuan tampak mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Pemerintah desa juga memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan lancar serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Sidodadi berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga desa.