
https://ikaderinn.blogspot.com/2024/08/nama-ika-derin-naila-nim-24010034026.html dampak media sosial...
Dari banyak sekali dampak positif dan negatif media sosial yang dapat kita lihat, kita akan semakin mampu...
Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Sehat selalu untuk kita semua....
sidodadi-penarik.desa.id - Berdasarkan Perdes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Desa Sidodadi yang sebelumnya memiliki 5 (lima ) Kewilayahan Dusun sekarang menjadi 2 (dua) Kewilayahan Dusun.
Sebelumnya Kepala Dusun yang ada dinonaktifkan dikarenakan adanya syarat mutlak seorang kepala dusun harus berpendidikan minimal SLTA/sederajat.
Penataan ulang kewilayahan Dusun yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama BPD dan Lembaga Desa dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk bahwa Dusun 1 yaitu penggabungan antara Dusun 1 lama dengan Dusun 2 lama, sedangkan Dusun 2 yaitu Penggabungan Dusun 3 lama sampai dengan Dusun 5 lama.
Atas dasar hal tersebut Pemerintah Desa Sidodadi membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kepala Dusun).
Berikut Syaratnya :
Kontak Panitia :
Turijan, S.Pd.I (0853 8196 9192)
Jalalludin (0852 7367 6354)
Abdul Rahman, S.Pd.I (0822 8051 0527)
Pengen menjadi perangkat desa /bekel rejosari
Daftar menjadi perangkat desa / bekel/kadus bakalrejo guntur
Ingin menjadi perangkat desa/Kadus desa Bone pute















