
https://ikaderinn.blogspot.com/2024/08/nama-ika-derin-naila-nim-24010034026.html dampak media sosial...
Dari banyak sekali dampak positif dan negatif media sosial yang dapat kita lihat, kita akan semakin mampu...
Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Sehat selalu untuk kita semua....
sidodadi-penarik.desa.id - Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Sidodadi kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.
Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna menghindari kerumunan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri di https://sidodadi-penarik.desa.id/
Bagi masyarakat Desa Sidodadi yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri Online Desa ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dan dikirimkan ke Nomor WA 0852 4530 0564, selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.
Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:
Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".
Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil" anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Desa terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda. (Medcen/S)
Luar biasa, semoga bermanfaat untuk warga desa di saat pandemi, tingkatkan terus Min.















