Logo Desa

Desa Sidodadi

Kabupaten Mukomuko
Provinsi Bengkulu

Loading

Desa Sidodadi

Cuti Bersama
🎉 Selamat Memperingati Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 🎉
Jumat, 20 Maret 2026
📅 Idul Fitri 1447 H (1 Syawal)
Sabtu, 21 Maret 2026
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

sidodadi-penarik.desa.id - Berdasarkan Surat Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko Nomor 518/88/D.11/II/2021, dan atas dasar Peraturan Menteri Keporasi dan UKM Nomor, 2 Tahun 2021 Tanggal 17 Maret 2021 tentang Pedoman Umum BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) , Nomor 3Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan BPUM.

Atas dasar diatas tersebut, diberitahukan kepada Warga Desa untuk mengajukan/ Mengusulkan permohonan tersebut ke Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, guna mendapatkan BPUM Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Syarat

    1. Photo Copy E KTP;
    2. Photo Copy Kartu Keluarga (KK);
    3. Photo Copy Izin Usaha/ Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Lurah.

2. Ketentuan Lain

    1. Nilai Bantuan Sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah);
    2. Syarat di Ajukan Ke Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko Pada tanggal 1 s.d 23 April 2021 (pada jam kerja);
    3. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Bermaterai Rp. 10.000 (format bisa ambil di kantor desa pada jam kerja);
    4. Belum pernah diusulkan BPUM pada tahun 2020.

Adapun isi Pernyataan Tanggungjawab Mutlak sebagai berikut :

  1. Bahwa kami adalah pelaku usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar) tidak termasuk tanah bangunan tempat usaha dan penjualan tahunan sampai dengan paling banyak 2 Milyar;
  2. Bertanggung Jawab atas pemanfaatan dan BPUM untuk Modal kerja, saran pengembangan usaha, dan/atau penyelamatan usaha;
  3. Tidak memberikan imbalan kepada siapapun;
  4. Tidak sedang menerima Program KUR;
  5. Apabila di kemudian hari pernyataan yang saya buat merugikan negara, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lampiran File
Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak

Unduh

Beri Komentar

Desa

1,094

Laki-laki

Laki-laki 1,094 penduduk

1,093

Perempuan

Perempuan 1,093 penduduk

2,187

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,187

TOTAL

TOTAL 2,187 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

12

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

73

Surat

Tahun Lalu

458

Surat

Total

2,447

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 575
Kemarin : 870
Total Pengunjung : 1.820.614
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.32
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.08
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor