Logo Desa

Desa Sidodadi

Kabupaten Mukomuko
Provinsi Bengkulu

Loading

Desa Sidodadi

Cuti Bersama
🎉 Selamat Memperingati Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 🎉
Jumat, 20 Maret 2026
📅 Idul Fitri 1447 H (1 Syawal)
Sabtu, 21 Maret 2026
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

sidodadi-penarik.desa.id - Sehubungan dengan akan berakhirnya Masa Jabatan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidodadi Periode Tahun 2015 - 2021 yang terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor : 100-531 Tahun 2015 Tanggal 17 Juni 2015, maka akan diselenggarakan Pemilihan Keanggotaan BPD Desa Sidodadi untuk Periode Tahun 2021 - 2027 melalui proses pemilihan Secara Terbuka dan Langsung.

Berikut Tahapannya :

  1. Pengumuman pada tanggal 16 s.d 18 April 2021;
  2. Pendaftaran calon anggota BPD tanggal 19 April 2021 d 3 Mei 2021 di Kantor Desa Sidodadi Pada Jam Kerja;
  3. Penelitian berkas administrasi tanggal 4 s.d 5 Mei 2021;
  4. Pengumuman calon    anggota    BPD    yang    memenuhi     syarat    administrasi tanggal 6 Mei 2021
  5. Pencabutan Nomor Urut Calon Anggota BPD tanggal 7 Mei 2021;
  6. Pelaksanaan Pemilihan anggota BPD untuk keterwakilan perempuan dan anggota BPD quota dusun Pada tanggal 25 Mei 2021;
  7. Penetapan calon anggota BPD terpilih oleh Panitia tanggal 25 Mei 2021.

Adapun Syaratnya sebagai berikut :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) desa setempat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. Fotocopy ijazah terakhir dan ijazah sebelumnya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Berusia paling rendah 20 Tahun atau Sudah/Pernah Menikah;
  5. Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) yang menyatakan :
    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
    3. Bersedia dicalonkan menjadi anggota.
  6. Surat keterangan dari Kepala Desa setempat bahwa :
    1. Bakal Calon bukan sebagai perangkat Desa; dan
    2. Bakal Calon bertempat tinggal di wilayah pemilihan/dusun yang mengusulkan dan merupakan penduduk desa yang bersangkutan;
    3. Bagi calon anggota BPD yang pernah menjabat sebagai angggota BPD dapat mencalonkan kembali sebagai anggota BPD apa bila yang bersangkutan belum pernah menjabat sebagai anggota BPD paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut turut maupun tidak berturut turut;
    4. Seluruh Contoh Format surat pernyataan tersedia di Kantor Desa Sidodadi.

Berkas Wajib dimasukkan kedalam Map Plastik berlubang dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Keterwakilan Wilayah Dusun 1  : Map berwarna MERAH
    2. Keterwakilan Wilayah Dusun 2  : Map berwarna KUNING
    3. Keterwakilan Perempuan           : Map berwarna BIRU

 

TTD

Panitia Pemilihan

Kiriman Komentar

SEMA LOMBU

08 Desember 2021 23:52:00

Jika ada salah seorang yang terpilih jadi anggota BPD, ternyata tidak berdomisili didalam desa, apa bisa diusulkan oleh salah seorang warga untuk memilih calon lain jadi anggota BPD?

Joni

09 Desember 2021 13:39:21

Kok bisanya tidak berdomisili di desa setempat, bagaimana proses saat peberkasannya, tanyakan dengan panitia.

Beri Komentar

Desa

1,094

Laki-laki

Laki-laki 1,094 penduduk

1,093

Perempuan

Perempuan 1,093 penduduk

2,187

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,187

TOTAL

TOTAL 2,187 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

12

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

73

Surat

Tahun Lalu

458

Surat

Total

2,447

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 665
Kemarin : 870
Total Pengunjung : 1.820.704
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.32
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.08
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor