Berita Desa

Kembali, Pendaftaran Perangkat Desa Di Buka!

Pemerintah Desa Sidodadi membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk bergabung dalam Struktur kepemerintahan desa dengan posisi :

Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan

Syarat dan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
  3. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (Satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih;
  2. Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup;
  3. Mampu Mengoprasikan Komputer.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
  5. Akte kelahiran;
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup, dan;
  8. Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Warna Kuning)

D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Pengumuman tanggal 17 s.d 19 Desember 2022;
  2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 s.d 22 Desember 2022;
  3. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
  4. Jam 08.30 s.d 15.00 Wib

E. JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

  1. Pengumuman tanggal 17 s.d 19 Desember 2022;
  2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 s.d 22 Desember 2022;
  3. Verifikasi berkas lamaran tanggal 23 Desember 2022;
  4. Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 24 Desember 2022;
  5. Waktu tes (Tertulis/Online, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 27 Desember 2022;
  6. Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
  7. Pengumuman hasil tes tanggal 28 Desember 2022;
  8. Tempat Pengumuman hasil tes Kantor Desa dan Media Desa;
  9. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan dan Penyaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Kontak Panitia :

  • Ns. Dwi Darmanto, S.Kep (082288117185)
  • Turijan, S.Pd.I  (0853 8196 9192)

 

Lampiran File
Form Syarat Administrasi

Unduh

Beri Komentar