Desa Sidodadi

Kec. Penarik, Kab. Mukomuko
Prov. Bengkulu

Loading

Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

Pemerintah Desa Sidodadi membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk bergabung dalam Struktur kepemerintahan desa dengan posisi :

  1. Sekretaris Desa (SEKDES)
  2. Kaur Keuangan

Syarat dan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

  1. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
  3. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (Satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

B. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar;
  2. Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih;
  3. Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
  5. Akte kelahiran;
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
  7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup.
  8. Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kaur Keuangan Warna Kuning)

D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 s.d 21 Juli 2022;
  2. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
  3. Jam 08.30 s.d 15.00 Wib

E. JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

  1. Verifikasi berkas lamaran tanggal 23 Juli 2022;
  2. Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 25 s.d 26 Juli 2022;
  3. Waktu tes (Tertulis/Online, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 27 Juli 2022;
  4. Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
  5. Pengumuman hasil tes tanggal 28 Juli 2022;
  6. Tempat Pengumuman hasil tes Kantor Desa dan Media Desa;
  7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan dan Penyaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Kontak Panitia :

Turijan, S.Pd.I  (0853 8196 9192)

Jalalludin (0852 7367 6354)

 

Komentar

Warga

15 Juli 2022 19:56:37

Ayo Daftar! yang ngebet jadi perangkat desa!

Beri Komentar

Desa

1.026

LAKI-LAKI

1.026LAKI-LAKI penduduk

1.032

PEREMPUAN

1.032PEREMPUAN penduduk

2.058

TOTAL

2.058TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

DWI DARMANTO

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO

Tidak di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN

Tidak di Kantor

Kepala Dusun 1

JALALLUDIN

Tidak di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

TURIJAN

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN

Tidak di Kantor
Sinergi Program
Statistik
Statistik Pengunjung
Hari ini:57
Kemarin:395
Total Pengunjung:338.318
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.236.27.143
Browser:Tidak ditemukan
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini:57
Kemarin:395
Total Pengunjung:338.318
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.236.27.143
Browser:Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

PARIJAN

Kepala Desa


Tidak di Kantor

DWI DARMANTO

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

AGUS PRASETIYO

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

SOLIKHIN

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak di Kantor

JALALLUDIN

Kepala Dusun 1
Tidak di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak di Kantor

TURIJAN

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

MONA PUTRI DARMAN

Kasi Kesejahteraan
Tidak di Kantor