Pemerintah Desa Sidodadi membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk bergabung dalam Struktur kepemerintahan desa dengan posisi :
- Sekretaris Desa (SEKDES)
- Kaur Keuangan
Syarat dan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
- Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (Satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar;
- Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih;
- Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
- Akte kelahiran;
- Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
- Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup.
- Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kaur Keuangan Warna Kuning)
D. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 s.d 21 Juli 2022;
- Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
- Jam 08.30 s.d 15.00 Wib
E. JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
- Verifikasi berkas lamaran tanggal 23 Juli 2022;
- Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 25 s.d 26 Juli 2022;
- Waktu tes (Tertulis/Online, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 27 Juli 2022;
- Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
- Pengumuman hasil tes tanggal 28 Juli 2022;
- Tempat Pengumuman hasil tes Kantor Desa dan Media Desa;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan dan Penyaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Kontak Panitia :
Turijan, S.Pd.I (0853 8196 9192)
Jalalludin (0852 7367 6354)