sidodadi-penarik.desa.id - Kaur Keuangan Desa Sekecamatan penarik yang terkumpul dalam sebuah wadah yakni Forum K3 (kaur keuangan kecamatan) Penarik, terus meningkatkan koordinasi sesama kaur keuangan desa yang ada dikecamatan penarik, seperti yang dilakukan pada Kamis, 18/06/2020 lalu di Aula Kantor camat Penarik.
Dalam koordinasi tersebut turut hadir Camat Penarik, Kasi Ekbang,Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten Mukomuko, PD dan juga PLD yang ada dikecamatan penarik.
pada awal koordinasi solikhin selaku kaur keuangan desa sidodadi kecamatan penarik menyampaikan bahwa Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan khususnya urusan keuangan.
"Selain itu tugas Kaur Keuangan adalah Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa), Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa", Ujar Lihin.
"kami juga berharap, jangan bebani kami dengan tugas-tugas yang bukan menjadi tupoksi kami sebagai kaur keuangan, Karena pada dasarnya kita memiliki tupoksi masing-masing, tapi bukan berarti kami tidak mau membantu, dan besar harapan kami kepada Pendamping Desa atau PLD untuk selalu membimbing kami terutama terkait keuangan Dana Desa yang semakin lama semakin meningkat dengan SDM kami yang serba terbatas", tambahnya.
pada kesempatan ini juga Pendamping Tenaga Ahli Kebupaten Mukomuko, menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya forum-forum seperti ini.
"dengan adanya forum seperti ini kita dapat saling berkoordinasi, saling bertukar pikiran, saling belajar terkait keuangan, baik dari Siskeudes ataupun regulasi yang berlaku pada Keuangan"Katanya. (Medcen/S)