sidodadi-penarik.desa.id - Buku tamu adalah buku yang diisi oleh tamu untuk menghadiri suatu acara atau ketika ingin bertemu seseorang dalam suatu lingkup kerja. Buku tamu digunakan agar dapat diketahui siapa saja yang datang atau bertamu dan apa keperluan mereka datang ke kantor. Dengan buku tamu tersebut pengawasan dalam suatu unit kerja dapat berjalan dengan baik. Apalagi pada kantor Pengadilan Agama, tidak semua orang bisa bertamu kecuali dengan alasan tertentu.
Dulu buku tamu yang ada di Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik lazimnya buku-buku tamu pada umumnya yaitu dengan menulis nama, tanggal datang, dari mana, keperluan lalu membubuhkan tanda tangan di buku tamu manual. Namun buku tamu seperti itu kini sudah mulai ditinggalkan oleh Kantor Desa Sidodadi.
Saat ini Kantor Desa Sidodadi Menyediakan Buku Tamu secara Eletronik yang ditempatkan di ruang pelayanan tepatnya pada Anjungan Layanan Mandiri sehingga tamu yang datang tidak lagi mengisi buku seperti sebelumnya namun langsung berhadapan dengan anjungan yang tersebut.
.jpg)
Joko Trisusilo kepala Desa Sidodadi Melalui Sekretaris Desa Jalalludin mengatakan Kelebihan Buku Tamu Elektronik adalah bisa mendeteksi masuk dan keluarnya pengunjung.
"yang datang ke kantor Desa Sidodadi sekarang dapat dilihat history tamu yang datang pada hari, jam serta waktu keluar masuknya berikut foto tamu tersebut, sehingga keamanan kantor terjaga,” Tutur Jallaludin.
"Berkembangnya era teknologi sekarang ini, penggunaan buku tamu konvensional dirasa kurang praktis dan efisien. Terlebih harus mengarsip data pengunjung secara manual ditambah jika penulisan baik nama, alamat atau bahkan nomor telefon kurang jelas tentu akan sangat menyulitkan, oleh karena itu kemajuan IT harus benar-benar kita manfaatkan" tutup Jallaludin.