Logo Desa

Desa Sidodadi

Kabupaten Mukomuko
Provinsi Bengkulu

Loading

Desa Sidodadi

Cuti Bersama
🎉 Selamat Memperingati Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 🎉
Jumat, 20 Maret 2026
📅 Idul Fitri 1447 H (1 Syawal)
Sabtu, 21 Maret 2026
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

sidodadi-penarik.desa.id - Bulan Juli menandai awal siklus perencanaan desa yang penting di banyak wilayah. Ini adalah waktu ketika desa-desa memulai kembali proses perencanaan yang berperan dalam merumuskan rencana dan kebijakan untuk mengarahkan pengembangan dan pembangunan desa selama periode berikutnya. Bulan Juli menjadi titik awal yang menandai upaya desa dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun pada bulan Juli setiap tahun dan harus ditetapkan paling lambat menjelang akhir bulan September pada tahun yang sama.

Siklus perencanaan desa pada bulan Juli melibatkan sejumlah tahapan penting yang harus dijalani untuk memastikan perencanaan yang efektif dan terarah. Tahapan ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan pedoman yang berlaku di setiap negara atau wilayah, namun prinsip dasarnya tetap sama, yaitu untuk memastikan partisipasi masyarakat dan pengembangan rencana yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi desa.

Salah satu tahap awal dalam siklus perencanaan desa adalah mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh desa. Hal ini melibatkan pengumpulan data, wawancara dengan penduduk desa, dan evaluasi situasi saat ini. Dalam tahap ini, pihak terkait dapat memahami tantangan dan peluang yang ada di desa, serta memprioritaskan kebutuhan yang perlu ditangani.

| Baca Juga : Strategi Menghadapi Tantangan dalam Perencanaan Pemerintahan Desa untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Setelah kebutuhan dan masalah teridentifikasi, tahap berikutnya adalah merencanakan tindakan yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Desa perlu menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Rencana aksi ini harus mencakup langkah-langkah yang jelas, jadwal pelaksanaan, dan sumber daya yang diperlukan.

Selanjutnya, tahap penting dalam siklus perencanaan desa adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa. Desa harus melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan rencana pembangunan. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan melalui pertemuan-pertemuan desa, diskusi kelompok, atau melalui mekanisme partisipasi lainnya. Dengan melibatkan masyarakat, desa dapat memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi warga desa diwakili dalam rencana pembangunan desa.

Selain itu, pada bulan Juli, desa juga dapat mengumpulkan masukan dan saran dari pihak terkait lainnya, seperti organisasi non-pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi pemerintah terkait. Kolaborasi dengan pihak eksternal dapat memberikan wawasan tambahan dan sumber daya yang dapat mendukung implementasi rencana pembangunan desa.

Pada akhir siklus perencanaan desa, rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) harus ditetapkan. RKP Desa merupakan dokumen penting yang memuat rencana kegiatan danalokasi anggaran untuk pembangunan desa dalam periode tertentu. RKP Desa harus mencakup prioritas pembangunan, target yang spesifik dan terukur, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai tujuan tersebut.

Selain itu, dalam siklus perencanaan desa pada bulan Juli, penting juga untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana desa sejalan dengan rencana pembangunan yang lebih luas di tingkat daerah. Koordinasi ini dapat dilakukan melalui rapat koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, serta melalui proses konsultasi dan evaluasi bersama.

Dalam konteks perencanaan desa, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Masyarakat desa harus diberdayakan untuk terlibat dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi program pembangunan. Partisipasi ini dapat meningkatkan kepemilikan masyarakat terhadap rencana pembangunan desa dan memastikan bahwa kepentingan mereka diakomodasi dengan baik.

| Baca Juga : Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa, Pilar Utama Menuju Kemajuan Berkelanjutan

Bulan Juli juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Evaluasi ini membantu dalam menilai pencapaian tujuan, mengidentifikasi kendala atau hambatan yang dihadapi, serta memperoleh pelajaran berharga untuk perencanaan dan implementasi kegiatan di masa depan.

Dalam menghadapi siklus perencanaan desa pada bulan Juli, penting bagi pemerintah desa untuk melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk perangkat desa, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi antara semua pihak akan memperkuat proses perencanaan dan menghasilkan rencana pembangunan desa yang lebih komprehensif dan efektif.

Dalam kesimpulan, bulan Juli merupakan awal dari siklus perencanaan desa yang penting. Pada bulan ini, desa memulai kembali proses perencanaan untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam siklus perencanaan desa, tahapan-tahapan seperti identifikasi kebutuhan, partisipasi aktif masyarakat, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan evaluasi program menjadi kunci untuk mencapai pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pihak terkait dan memperhatikan pedoman yang berlaku, desa dapat mengembangkan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Beri Komentar

Desa

1,094

Laki-laki

Laki-laki 1,094 penduduk

1,093

Perempuan

Perempuan 1,093 penduduk

2,187

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,187

TOTAL

TOTAL 2,187 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

12

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

73

Surat

Tahun Lalu

458

Surat

Total

2,447

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 680
Kemarin : 870
Total Pengunjung : 1.820.719
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.32
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.08
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor