sidodadi-penarik.desa.id - Bangkitkan kesadaran masyarakat, Kepala Desa Sidodadi beberapa minggu yang lalu memasang papan larangan pembuangan sampah di titik tertentu.
Joko, Kades Sidodadi menyampaikan pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan ini salah satu upaya mengajak masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan.
Dari pemasangan papan larangan ini sangat berdampak positif bagi masyarakat karena pembuang sampah sembarangan berkurang bahkan tidak ada dari sebelumnya.
Kepala Desa Sidodadi Joko Trisusilo mengatakan, jumlah papan larangan yang dipasang berjumlah enam titik.
"Alhamdulliah setelah dipasangnya papan pringatan tersebut masyarakat sangat mendukung dan mendapat respon positif. pembuangan sampah pada titik yang dipasang papan peringatan tersebut sudah berkurang," Kata Joko.
"kami juga sudah berkoordinasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko untuk menyediakan box sampah namun belum tersedia, oleh karena itu kami himbau kepada masyarakat untuk membuat pembuangan sampah di belakang rumah dan di bakar sedikit demi sedikit agar tidak terjadi penumpukan" tambahnya.
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2017 bahwa membuang sampah sembarangan ada ancaman pidananya. (Medcen/S)