Desa Sidodadi

Kec. Penarik, Kab. Mukomuko
Prov. Bengkulu

Loading

Sidodadi SMART

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

Kartu Tanda Penduduk elektronik, yang biasa disebut e-KTP atau KTP-el, merupakan bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diciptakan secara elektronik. Ini mencakup aspek fisik dan penggunaannya yang terkomputerisasi.

Persyaratan untuk Penerbitan e-KTP adalah sebagai berikut:

A. Penerbitan KTP-el baru bagi penduduk WNI

  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah
    menikah;
  2. Surat Pengantar RT/RW, Dukuh dan Kepala
    Desa/Lurah;
  3. Fotocopy KartuKeluarga;
  4. Fotocopy Kutipan Akta Nikah bagi yang belum
    berusia 17 tahun;
  5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran;
  6. Surat Keterangan datang dari luar negeri;
  7. Mengisi formulir permohonan KTP-el dari desa/
    Kelurahan;
  8. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  9. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

B. Penerbitan KTP-el karena hilang atau rusak

  1. Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian atau
    KTP-el yangrusak;
  2. Paspor atau ijin tinggal tetap bagi orangAsing
  3. Fotocopy KK;
  4. Mengisi formulir permohonan KTP-el dari
    Desa/Kelurahan;
  5. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  6. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

C. PenerbitanKTP-el karena adanya perubahan Data

  1.  Fotocopy KartuKeluarga;
  2. Dokumen pendukung untuk perubahan data;
  3. KTP-el lama, misalnya akta kelahiran, surat nikah;
  4. Mengisi formulir permohonan KTP-el dari
    Desa/Kelurahan;
  5. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  6. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

D. Penerbitan KTP-el bagi orang Asing tinggal tetap

  1. Telahberusia17tahunatausudah/pernahkawin;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  3. Fotocopy Akta Nikah orang tua bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun;
  4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran;
  5. Paspor dan Ijin tinggal tetap;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  7. Mengisi formulir permohonan KTP-eldariDesa/Kelurahan;
  8. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  9. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

E. Penerbitan KTP-el karena pindah datang bagi penduduk WNI atau orang Asing tinggal tetap

  1. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Datang;
  2. Surat Keterangan Datang dari luar negeri;
  3. Mengisi formulir permohonan KTP-el dari Desa/Kelurahan;
  4. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  5. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.091

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.091penduduk

1.084

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.084penduduk

2.175

TOTAL

TOTAL2.175penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

24

Surat

Tahun Ini

405

Surat

Tahun Lalu

302

Surat

Total

2,333

Surat

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.696
Kemarin : 2.336
Total Pengunjung : 1.603.883
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.188
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.696
Kemarin : 2.336
Total Pengunjung : 1.603.883
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.188
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor