Desa Sidodadi

Kec. Penarik, Kab. Mukomuko
Prov. Bengkulu

Loading

Sidodadi SMART

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalam Kartu Keluarga.

Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Sebagai Berikut :

A. Penerbitan Kartu Keluarga Baru:

  1. Izin tinggal tetap bagi orang Asing;
  2. Fotocopy/menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan;
  3. Surat Keterangan Pindah/Pindah Datang bagi penduduk yang pindah; 
  4. Surat Keterangan Datang dari luar negeri (jika WNA);
  5. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  7. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

B. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga karena kelahiran:

  1. Kartu Keluarga Lama;
  2. Kutipan Akta;
  3. Kelahiran/Surat KeteranganKelahiran;
  4. Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah Orang Tua;
  5. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  7. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

C. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang:

  1. Kartu Keluarga lama;
  2. KartuKeluarga yang akan ditumpangi;
  3. Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah;
  4. Surat Keterangan Datang dari luar negeri karena pindah;
  5. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  7. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

D. Perubahan Kartu Keluarga karena penambahan anggota keluarga bagi orang asing yang memiliki izin tinggal tetap untuk menumpang:

  1. Kartu Keluarga lama atau Kartu Keluarga yang akan ditumpangi;
  2. Paspor;
  3. Izin tinggal tetap;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi orang asing tinggaltetap;
  5. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  7. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

E. Perubahan Kartu Keluarga karena pengurangan anggota keluarga:

  1. Kartu Keluarga lama;
  2. Surat keteranganKematian;
  3. Surat keterangan pindah bagi penduduk yang pindah;
  4. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  5. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  6. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

F. Penerbitan Kartu Keluarga karena hilang atau rusak:

  1. Suratketerangankehilangandarikepolisian;
  2. Kartu Keluarga yang rusak;
  3. Fotocopy atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah salah satu anggotakeluarga;
  4. Dokumen keimigrasian bagi orang asing;
  5. Mengisi Formulir permohonan KK dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Kuasa (jika dikuasakan);
  7. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.091

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.091penduduk

1.084

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.084penduduk

2.175

TOTAL

TOTAL2.175penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

24

Surat

Tahun Ini

405

Surat

Tahun Lalu

302

Surat

Total

2,333

Surat

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.708
Kemarin : 2.336
Total Pengunjung : 1.603.895
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.188
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.708
Kemarin : 2.336
Total Pengunjung : 1.603.895
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.188
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor