Desa Sidodadi

Kec. Penarik, Kab. Mukomuko
Prov. Bengkulu

Loading

Sidodadi SMART

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

sidodadi-penarik.desa.id - Berdasarkan Surat Bupati Nomor 440/18/SATGAS/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021 hal pelaksanaan sanksi administratif bagi yang tidak mengikuti vaksin covid-19, dan di tegaskan kembali oleh Surat Camat Penarik Nomor 440/699/Kec.10/XI/2021, mempedomani dasar surat tersebut, maka diberitahukan kepada setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, namun tidak mengikuti vaksinasi tersebut, untuk itu dapat dikenakan sanksi administratif berupa :

  1. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, berupa bantuan Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan program bantuan sosial lainnya;
  2. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, berupa pelayanan pembuatan surat keterangan, pelayanan adminstrasi kependudukan, dan pelayanan administrasi lainnya; dan atau
  3. Denda;
  4. Bagi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang membutuhkan pelayanan administrasi di tingkat desa, agar melampirkan bukti telah divaksin Covid-19. Jika tidak dapat melampirkan bukti tersebut, maka untuk sementara waktu ditunda pelayanannya.

Atas dasar surat dan sanksi diatas kepala Desa Sidodadi Joko Trisusilo menghimbau kepada masyarakat desa Sidodadi untuk Vaksin Covid 19.

"kami berharap kepada masyarakat desa untuk mengikuti vaksin, untuk wilayah Dsa Sidodadi bisa mengikuti Vaksin Covid 19 di Puskesmas Bukit Mulya pada hari Rabu dan Sabtu dengan syarat membawa fotokopi E KTP/KK dan Nomor Hp yang aktif", ujar Joko.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.089

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.089penduduk

1.085

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.085penduduk

2.174

TOTAL

TOTAL2.174penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

Ns. DWI DARMANTO, S.Kep

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

TURIJAN, S.PdI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

JALALLUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

94

Surat

Bulan Lalu

37

Surat

Tahun Ini

376

Surat

Tahun Lalu

302

Surat

Total

2,304

Surat

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 2.280
Kemarin : 1.598
Total Pengunjung : 1.519.497
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.186
Browser : Mozilla 5.0
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 2.280
Kemarin : 1.598
Total Pengunjung : 1.519.497
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.186
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Ns. DWI DARMANTO, S.Kep

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

TURIJAN, S.PdI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

JALALLUDIN

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor