Pemerintah Desa Sidodadi membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk bergabung dalam Struktur Kepemerintahan Desa dengan posisi :
- Sekretaris Desa
- Kasi Pemerintahan
- Kepala Dusun 1
Syarat dan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat;
- Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
- Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa Sidodadi
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
PERSYARATAN KHUSUS
- Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar, Khusus Kepala Dusun Wajib berdomisili Di Dusun 1 Sidodadi
- Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih
- Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
- Akte kelahiran;
- Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
- Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai.
- Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kasi Pemerintahan Warna Kuning Kepala Dusun 1 Warna Biru)
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 September - 1 Oktober 2025
- Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik
- Jam 08.30 s.d 15.00 Wib
- Informasi Pendaftaran WA : JALALLUDIN 0852 7367 6354, TURIJAN 0853 8196 9192, DWI DARMANTO 0822 8811 7185
JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
- Verifikasi berkas lamaran tanggal 2 Oktober 2025;
- Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 3 Oktober 2025;
- Waktu tes (Tertulis, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 7 Oktober 2025
- Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
- Pengumuman hasil tes tanggal 8 Oktober 2025 di Kantor Desa dan Media Desa;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.